Legal consequences of the postponed gubernatorial election in Central Kalimantan (January 27, 2016)
Main Article Content
Abstract
The exercise of people's sovereignty in a direct democracy is realized through general elections, including Regional Head Elections (Pilkada). This study aims to analyze the legal implications of the postponed gubernatorial election of Central Kalimantan, which was eventually held on January 27, 2016. The method used is normative juridical analysis by reviewing relevant laws and regulations, as well as decisions issued by the General Elections Commission (KPU). Data were obtained from legal documents and regulations governing the implementation of Pilkada. The findings indicate that the Indonesian KPU and the Provincial KPU of Central Kalimantan committed unlawful acts by failing to conduct the election on the predetermined date and by scheduling a follow-up election without a solid legal basis. It is concluded that these actions are inconsistent with the prevailing legal provisions and have legal implications for the legitimacy of the election in Central Kalimantan.
Article Details
Aditiya, N., Putra, A., Mataram, U., & Saleh, M. (2023). Fungsi Bawaslu Dalam Penyelenggaraan Pemilu Ditinjau Dari Hukum Admistrasi Negara The Function Of Bawaslu In The Conduct Of Elections From The Perspective Of Administrative Law Chrisdianto Eko Purnomo. In Jurnal Diskresi (Vol. 2, Issue 1). Https://Journal.Unram.Ac.Id/Index.Php/Diskresi
Andi Tenri Sompa, O. F. M. M. N. S. (2022). Partisipasi Politik Masyarakat Kecamatan Kapuas Murung Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengan Tahun 2020. 07.
Ariani, R. (2016). Impression Management Dalam Kampanye Politik Pilkada Kalimantan Tengah Tahun 2015 (Analisis Semiotik Baliho Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Periode 27 Agustus–27 September 2015).
Arifulloh, A. (2015). Pelaksanaan pilkada serentak yang demokratis, damai dan bermartabat. Jurnal Pembaharuan Hukum, 3(3), 301–311.
Aziz, N. L. L. (2016). Politik Anggaran Dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Di Indonesia. Masyarakat Indonesia, 42(1), 51–64.
Feriyani Kpu Kab Barito Timur Kalimantan Tengah, N. (2019). Analisis Yuridis Terhadap Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Bagi Komisi Pemilihan Umum Sebagai Penyelenggara Pemilu.
Guntur, S. (2022). Lakidende Law Review Daya Mengikat Putusan Panitia Pengawas Pemilu Dalam Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah.
Hadi, K. (2023). Politik Etnik Dan Kekeluargaan Sebagai Sumber Perilaku Politik Masyarakat Pedesaan Di Barito Selatan. Jurnal Kawistara, 13(1). Https://Doi.Org/10.22146/Kawistara.84336
Jordy, M., & Palenewen, J. D. O. (2021). Persepsi Pemilih Pemula Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020:(Studi Di Kelurahan Muara Laung, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya). Wacana: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Interdisiplin, 8(1), 199–220.
Komnas, H. A. M. (2015). Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara Dalam Pilkada Serentak 2015. Jakarta: Komnas Ham.
Maulandari, N., Uhaib As, H., Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin, I., & Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari, I. (2022). Partisipasi Politik Pemilih Pemula Pada Pilkada Gubernur Kalimantan Tengah 2020 (Studi Kasus Di Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas).
Pasaribu, I. (2017). Pilkada Serentak Dan Hukum Politik: Kontroversi Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Putusan Hukum Pilkada Kabupaten, Simalungun Sumatera Utara Tahun 2015. Politika: Jurnal Ilmu Politik, 8(1), 82–91.
Peraturan Kpu Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tahapan, P. Dan J. P. P. (2015). Peraturan Kpu Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tahapan, Program, Dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada.
Prayudi, P. (2021). Agenda Pemilu Serentak: Pemisahan Pemilu Nasional Dan Pemilu Lokal [Concurrent Elections: Separating The National And Local Elections. Jurnal Politica Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri Dan Hubungan Internasional, 12(1), 67–84. Https://Doi.Org/10.22212/Jp.V12i1.1768
Ridho, M. Rosyid. (2020). Pelaksanaan Pilkada Susulan Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Pada Tanggal 27 Januari 2016. Negara Dan Keadilan, 8(2). Https://Doi.Org/10.33474/Hukum.V8i2.4646
Risnain, M. (2016). Evaluasi Sistem Hukum Pemilukada Serentak Tahun 2015: Pelajaran Untuk Pemilukada Serentak Berikutnya. Daftar Isi, 68.
Rosmilawati, S., Ananda, A. R., & Rahman, S. (2022). Analisis Framing Pemberitaantentang Pemilihan Umum Kepala Daerah Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2020 Pada Portal Berita Online Tabengan.Co.Id Dan Prokalteng.Co. Jurnal Darma Agung, 30(3). Https://Doi.Org/10.46930/Ojsuda.V30i3.2391
Sentosa, A., & Agustina, M. (2021). Panitia Pemungutan Suara Dalam Kesiapan Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020. Jurnal Sociopolitico, 3(2). Https://Doi.Org/10.54683/Sociopolitico.V3i2.47
Triana, R., & Liska, R. (2020). Politik Identitas: Apakah Politik Identitas Akan Mempengaruhi Popularitas?(Kajian Politik Identitas Dalam Pilkada Kalteng). Wacana: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Interdisiplin, 7(2), 163–172.
Undang-Undang Dasar 1945. (2020). Undang-Undang Dasar 1945.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pilkada. (2015). UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pilkada.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pilkada. (2015). UU Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pilkada.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. (2011). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pemilu. (2011). UU Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pemilu.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, K. N. (1999). Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. (2014). Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.
Wijoko Lestariono, A. S. (2022). Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 Dikecamatan Bukit Batu Kota Palangkaraya. Jurnal Wacana.
Zulfauzan, R., Hutapea, C., & Mitharie, N. E. (2022). Deskripsi Perilaku Pemilih Etnis Banjar: Pelajaran dari Pemilihan Kepala Daerah Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020. Jurnal Society, 10(2), 326–334.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.