Main Article Content

Rian sacipto
Diana ma'rifah
Azmi anisah
Hasna fadhilah

Abstract

The method used in this research is a qualitative approach supported by an empirical juridical analysis approach by collecting data through observation and interviews. The results of the research are expected to be able to formulate a model of governance of authority, human resources and governance arrangements related to policies for the development of Special Economic Zones in Indonesia. the evaluation of the development and management of SEZ by the SEZ National Council based on the progress of its development is strengthening various aspects and sectors in supporting SEZ, which determines how it is realized in terms of effectiveness and efficiency in order to accelerate the achievement of national economic development, it is necessary to increase investment in the focus of tourism research that will be carried out by team through setting up regulations, governance,

Article Details

How to Cite
sacipto, R. ., ma’rifah, . D. ., anisah, A. ., & fadhilah, H. . (2023). Analysis of institutional governance model regulation: case study of the tourism zone sezs. Journal of Law Science, 5(3), 96-101. Retrieved from http://www.ejournal.iocscience.org/index.php/JLS/article/view/3961
References
Baker, T., & McGuirk, P. 2017. Kumpulan pemikiran sebagai metodologi: komitmen dan praktik untuk penelitian kebijakan kritis. Wilayah, Politik, Pemerintahan, 5(4), 425-442.
Beritelli, P., dan Laesser, C. 2011. “Dimensi kekuatan dan pengaruh reputasi di destinasi wisata: Bukti empiris dari jaringan aktor dan pemangku kepentingan”. Manajemen Pariwisata 32(6): 1299-1309
Collier, S.J., & Ong, A. 2005. Kumpulan global, masalah antropologis. Dalam S. J. Collier & A. Ong (Eds.), Kumpulan global: Teknologi, politik, dan etika sebagai masalah antropologis (hlm. 3-21). Malden, MA: Blackwell.
Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus RI. (2021). Laporan Perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus Tahun 2021.
Farmaki, A., L. Altinay, D. Botterill, dan S. Hilke. 2015. “Politik dan Pariwisata Berkelanjutan: Kasus Siprus.” Manajemen Pariwisata 47:178-90.
Hamudy, M. I. A., & Rifki, M. S. (2021). Tanjung Lesung Special Economic Zone: Expectation and Reality. Policy & Governance Review, 5(1), 50–65.
Kennedy, V., & Augustyn, M. 2014. “Kekuatan dan keterlibatan pemangku kepentingan dalam implikasi konteks pantai Inggris bagi kepemimpinan destinasi. Tinjauan pariwisata”. Jurnal Resmi AIEST, 69(3):187-201.
Komala, I. (2015). Implementasi Kebijakan dan Kendala Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Lesung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Lenao, Monkgogi. 2017. “Komunitas, negara, dan hubungan kekuasaan dalam pariwisata berbasis komunitas di Pulau Lekhubu, Botswana” Jurnal Internasional Ruang, Tempat, dan Lingkungan Pariwisata, 1-19.
Mardiasmo. (2009). Akuntansi Sektor Publik. Penerbit Andi.
Meliana, K. D., & Buchori, I. (2016). Efektivitas Kelembagaan Pemerintah Dalam Pengembangan KEK Tanjung Lesung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Jurnal Pembangunan Wilayah & Kota, 11(2), 49–60.
O'Brien, A. 2012. “Membuang krisis yang baik: kegagalan pembangunan dan pariwisata Irlandia sejak 2008”. Sejarah Penelitian Pariwisata 39(2): 1138-1155
Prince, R. 2010. Policy transfer as assemblage policy: Membuat kebijakan untuk industri kreatif di Selandia Baru. Lingkungan dan Perencanaan A, 42(1), 169-186.
Ramadhani, P. I. (2021). Terkuak Berbagai Hambatan Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus.
Rintjap, G.H., Gosal, R., & Monintja, D. (2018). Penguatan Kelembagaan Karang Taruna Dalam Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda Di Kecamatan Wanea Kota Manado. EKSEKUTIF JURNAL, 1(1).
Ruhanen, L., Weiler, B., Moyle, B. D., & McLennan, C. J. 2015. “Tren dan pola dalam penelitian pariwisata berkelanjutan: analisis bibliometrik 25 tahun” Jurnal Pariwisata Berkelanjutan, 23(4), 517–535.
Saputra, D. (2021). Indef Beberkan 3 Faktor Kunci Pengembangan KEK. Saputro, S. (2021).
Scheyvens, R. 2011. “Tantangan Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan di Maladewa: Memahami Dimensi Keberlanjutan Sosial dan Politik.” Sudut Pandang Asia Pasifik 52 (2): 148-64.
Sidik, M. (2002). Optimisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Meningkatkan Kemampuan Keuangan Daerah.
Tomagola, Amal Tambrin. 2017. “Dialog Demokrasi: Kembali ke Masyarakat Sipil?” Dalam PRISMA; Jurnal Pemikiran Sosial Ekonomi. 35(1), 101-111
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Wijaya I Nyoman. 2012 “Relasi-Relasi Kekuasaan Di Balik Pengelolaan Industri Pariwisata Bali” Jurnal Humaniora, 24(2), 141-156.
Yanwardhana, E. (2021). Bahlil Ungkap Masalah di KEK, Dari Tanah Hingga Listrik Mahal.